Simak Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Online Agar Tidak Tertipu

Aditya Pratama
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat pinjaman online kian dicari. Berikut tips memilih aplikasi pinjaman online agar tidak tertipu. (Dok: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat pinjaman online melalui fintech kian dicari. Nasabah harus mengetahui tips memilih aplikasi pinjaman online agar tidak tertipu.

Dengan mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan yang singkat, pinjaman online menjadi pilihan masyarakat untuk meminjam uang. Namun, banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman tersebut tanpa memiliki pemahaman yang baik.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman online, nasabah hendaknya mengetahui legalitas yang berizin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK maka keamanannya akan terjamin.

  1. Fintech Terdaftar Legal di OJK

    Sebelum Anda mengajukan pinjaman melalui fintech atau pinjaman online, pastikan terlebih dahulu perusahaan tersebut telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Untuk cara memeriksanya, Anda bisa membuka laman resmi OJK atau menghubungi telepon pada nomor 157 dan Whatsapp (WA) di 081-157-157-157. 

  2. Baca Seluruh Persyaratan 

    Setiap kali akan melakukan pinjaman online kepada fintech, pastikan Anda membaca dengan teliti seluruh persyaratan dan ketentuan yang ada. Sebab, tak menutup kemungkinan terjadi masalah bukan karena tindakan perusahaan fintech penyedia pinjaman online, melainkan disebabkan ketidakpahaman nasabah soal persyaratan peminjaman.

    Untuk itu, pastikan membaca seluruh persyaratan peminjaman uang dengan tersebut dengan perlahan, hati-hati, dan teliti agar seluruh poin dapat dipahami.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Muslim
2 hari lalu

Tekan Jeratan Pinjol, Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 

Nasional
3 hari lalu

Aplikasi iNews.id Kini Hadir dengan Fitur Dark Mode, Baca Berita jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal