Simpan Uang Lama, BI Beri Batas Waktu Penukaran hingga 28 Desember

Rina Anggraeni
BI mengingatkan masyarakat yang memiliki pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk menukarkan hingga 28 Desember 2020. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

4. Rp5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 3 Juli 2026: Bawang Merah-Cabai Kompak Turun, Daging Sapi Naik

57 tahun lalu

Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal