SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. Dia menyebut, kegiatan promosi yang dilakukan para influencer masuk dalam tindakan ilegal yang melanggar hukum.

Di samping itu, Tongam menyebut para influencer juga bakal memiliki pengaruh di media sosial

"Kita masih akan memanggil influencer yang membandel yang masih melakukan kegiatan-kegiatan atau promosi trading ilegal," ujar Tongam pada seminar wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).

Tongam menambahkan, dari penjelasan influencer yang dipanggil kebanyakan dari mereka mengatakan tidak mengerti bahwa produk yang dipromosikan adalah ilegal.

Padahal menurut Tongam sebuah produk binary option atau trading ilegal tersebut sangat mudah dicek legalitasnya melalui website resmi yang sudah ada, misalnya di Bappebti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026

57 tahun lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal