SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. (Foto: Istimewa)

"Pada dasarnya mereka tidak tahu, tapi kita tidak tahu mereka benar atau tidak, karena mereka hanya bilang itu ada di media sosial atau internet," kata dia.

Menurutnya, jika influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," ucap Tongam.

"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

5 hari lalu

Akun Anonim Kerap Bikin Hoaks, Bakom Usul Terhubung Nomor HP dan KTP

8 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

8 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal