SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. (Foto: Istimewa)

"Pada dasarnya mereka tidak tahu, tapi kita tidak tahu mereka benar atau tidak, karena mereka hanya bilang itu ada di media sosial atau internet," kata dia.

Menurutnya, jika influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," ucap Tongam.

"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

11 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

15 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal