SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, jika influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," ucap Tongam.

"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapolri Mutasi 1.086 Pati dan Pamen, Irjen Edy Murbowo Jabat Kapolda NTB

Seleb
10 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internet
11 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
12 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal