SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, jika influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," ucap Tongam.

"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Keuangan
3 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Perbedaan Day Trading dan Swing Trading

Nasional
3 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
3 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Seleb
5 hari lalu

Tangis Jerome Polin Pecah di Upacara Tutup Peti Mendiang Ayah Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal