Tak Terpilih, Juda dan Aida Masih Bisa Ikut Pemilihan Deputi Gubernur BI Berikutnya

Rina Anggraeni
Dua calon Juda Agung dan Aida S Budiman masih bisa mengikuti kembali pemilihan deputi gubernur BI tahun berikutnya. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR secara aklamasi telah memilih Doni Primanto Joewono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) baru. Bagaimana dengan nasib dua calon lainnya yang tidak terpilih?

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Eriko Sotarduga mengatakan, dua calon Juda Agung dan Aida S Budiman masih bisa mengikuti kembali pemilihan deputi gubernur BI tahun berikutnya. "Ada pemilihan deputi gubernur BI pada 2022 dan 2023," ujar Eriko di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan Aida dan Juda Agung memiliki pengalaman yang bagus. Untuk itu, DPR menyarankan agar mereka mengikuti kembali pemilihan.

"Ibu Aida dan Bapak Juda Agung maupun yang lain memiliki kemampuan mumpuni dan sudah membuktikan track record, semua kurang lebih sama, dari segi kapasitas sama," katanya.

Dia berharap dalam keputusan pemilihan deputi gubernur BI mendatang bisa mengambil keputusan secara mufakat dan tidak menyalahi UU. "Semua berbicara dari hati-hati, bicara secara terbuka," ujar Eriko.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Makro
5 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
5 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
6 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
16 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal