Dia menjelaskan, alasan pemerintah memilih penerapan PPKM Level 3 karena mempertimbangkan jumlah kasus Covid-19 nasional yang semakin menurun, dan jangkauan vaksinasi Covid-19 yang kian meluas.
Saat ini, kasus aktif Indonesia hanya 1 kasus per 100.000 penduduk. Jangkauan vaksinasi juga sudah mencapai 60 persen untuk suntikan pertama, dan 40 persen untuk suntikan kedua.
"Tahun lalu menjelang natal dan tahun baru tidak ada yang tervaksinasi. Sedangkan pada saat delta varian naik, itu vaksinasi suntikan pertama 25 persen. Nah sekarang menkes merencanakan 60 persen sudah divaksinasi suntikan pertama, dan suntikan kedua sudah melampaui 40 persen," tutur Menko Airlangga.
Dia menambahkan, masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, guna mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19, seperti di Eropa dan AS.