"Kami menemukan fakta bahwa pengajuan pinjaman konsumtif ternyata sering digunakan para peminjam untuk pembiayaan produktif," tambahnya.
Yang terjadi di Indonesia adalah jumlah pendanaan di sektor produktif mencapai kurang lebih 50-55 persen, dengan perbandingan yang hampir 50:50.
"AFPI yakin fintech pendanaan ini akan terus berkembang karena pemerintah akan mewajibkan sektor multiguna melakukan pencairan dana untuk sektor produktif," ungkapnya.
AFPI menjelaskan bahwa pendanaan konsumtif dan produktif memliki manfaatnya masing-masing. Pendanaan produktif bermanfaat untuk bisnis/usahanya hingga dapat membuka lapangan kerja baru, dan diharapkan bisa mendorong usaha-usaha kecil untuk terus membangun fundamental Indonesia menjadi lebih baik seiring berjalannya waktu.
"Sedangkan pendanaan konsumtif, walaupun untuk membeli barang namun hal itu juga bermanfaat untuk menambah stock," pungkasnya.