Tidak untuk Mudik, THR Sebaiknya Dialokasikan ke Mana?

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas mudik masyarakat tahun ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, tunjangan hari raya (THR) yang biasanya digunakan untuk transportasi mudik bisa dialokasikan untuk hal lain. 

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan bahwa dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar masyarakat dapat mengalokasikan dana THR tersebut untuk pembiayaan produktif, yang biasanya merupakan dana konsumtif. 

"Contohnya, untuk melunasi utang, berbagi (zakat) dan lain sebagainya. Bahkan THR dapat dialokasikan untuk berinvestasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta, Rabu(6/5/2021).

Dengan adanya larangan mudik tahun ini, industri fintech pendanaan memiliki tantangan tersendiri untuk dapat mengajak masyarakat memanfaatkan produk-produk pada platform fintech pendanaan untuk pengelolaan THR tahun ini.

AFPI menilai bulan Ramadan 2021 merupakan kesempatan/peluang baik bagi masyarakat untuk menjadi nasabah fintech pendanaan (lender) dengan memanfaatkan THR dan kondisi yang terjadi saat ini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Nasional
7 bulan lalu

Jasa Marga Catat Lalin di Periode Mudik Lebaran Naik dan Kecelakaan Turun, Ini Rinciannya

Nasional
7 bulan lalu

Menhub Ungkap 1 Juta Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Niaga
7 bulan lalu

Bukan Uang atau Kendaraan, Viral Keluarga Ini Bagi-Bagi THR Sertifikat Rumah

Megapolitan
7 bulan lalu

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal