Tips Investasi dari MNC Sekuritas: Sama-Sama Tawarkan Return Tinggi, Pilih Kripto atau Saham?

MNC Media
Investasi saham diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga Anda tidak perlu khawatir dalam berinvestasi. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id – Banyak orang berinvestasi dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan kekayaan. Jika Anda termasuk penganut investasi dengan prinsip high risk high return, Anda dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan target imbal hasil yang Anda inginkan. 

Belakangan ini, banyak orang tertarik untuk berinvestasi di aset berisiko tinggi, seperti saham dan cryptocurrency (kripto). Sebelum memutuskan untuk memilih salah satunya, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara keduanya.

Mata Uang Kripto
Mata uang kripto merupakan mata uang digital yang hanya ada di dunia maya. Contoh uang kripto antara lain adalah bitcoin, ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin dan lain-lain. Nilai koin kripto ini bisa naik dalam waktu cepat tanpa ada batasan karena aset digital ini hadir melalui teknologi blockchain.

Popularitas kripto semakin meningkat terutama karena harga kripto yang terus naik. Meskipun demikian, di balik gemerlapnya pemberitaan tentang kripto, terdapat beberapa kelemahan trading kripto seperti memiliki risiko yang sangat tinggi karena peningkatannya bisa sangat tinggi namun penurunannya juga bisa tidak terbatas. 

Hal ini disebabkan kripto tidak memiliki fundamental yang bisa dianalisis karena bukan merupakan mata uang suatu negara serta tidak memiliki badan otoritas yang mengaturnya karena semuanya diatur oleh sistem blockchain.

Investasi Saham
Investasi saham merupakan kegiatan penanaman modal dalam bentuk surat berharga perusahaan. Dengan demikian, jika Anda membeli saham perusahaan, Anda pun secara otomatis menjadi pemilik perusahaan tersebut. Jumlah pembelian saham dari satu emiten adalah minimal sebanyak 1 lot atau setara dengan 100 lembar saham.

Di saham, Anda tetap merupakan pemilik dari perusahaan yang sahamnya Anda beli. Anda juga tetap akan mendapatkan dividen saat harga saham perusahaan turun dan memperoleh capital gain ketika harga sahamnya naik. 

Selain itu, investasi saham juga diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga Anda tidak perlu khawatir dalam berinvestasi saham.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Keuangan
27 menit lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp940 Miliar

Bisnis
20 jam lalu

Simak Tips Kelola Pendapatan Harian di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini

Bisnis
23 jam lalu

Ikuti Promo Semarak 11.12 dari Panin Asset Management di MotionTrade, Ada Cashback Menanti!

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi Tipis ke 8.391, DSSA-HDFA Pimpin Top Losers

Bisnis
2 hari lalu

MNC Sekuritas Cabang Bali Gandeng Hartadinata Abadi Gelar Investor Gathering 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal