Transaksi DNDF Tembus 115 Juta Dolar AS, BI: Dorong Penguatan Rupiah

Isna Rifka Sri Rahayu
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mencatat akumulasi volume transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) saat ini sebanyak 115 juta dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, transaksi ini baru diberlakukan pada 1 November lalu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, salah satu instrumen keuangan ini baik supply dan demand cukup berkembang dan seimbang. Dengan demikian, DNDF mampu memperdalam penetrasi pasar uang dalam negeri.

"Volume kalau sejak dikeluarkan DNDF itu volumenya akumulasi 115 juta dolar AS dan supply demand-nya juga sangat seimbang dan membaik yang kita lihat ini memang mekanisme pasar," ujarnya di Masjid BI, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Seiring dengan berlakunya instrumen ini, nilai tukar rupiah perlahan mengalami kenaikan yang signifikan sejak sepekan lalu hingga keluar dari level Rp15.000 per dolar AS. Meskipun penguatan ini juga disebabkan indikator ekonomi lainnya yang menunjukkan hasil baik termasuk kebijakan yang diambil pemerintah dan BI.

"Nilai tukar sejak minggu lalu terus bergerak menguat dan stabil beberapa faktor tentu saja dorong stabilitas dan juga penguatan nilai tukar rupiah baik faktor dalam negeri dan luar negeri. Termasuk juga mulai berlakunya dan beroperasinya DNDF," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BI: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp7.152 Triliun per November 2025

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp16.865 per Dolar AS

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Optimistis Rupiah Menguat dalam 2 Minggu: Nggak Usah Takut, Fondasi Kita Kuat

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Anjlok ke Rp16.860 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal