JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan kondisi utang perusahaan pelat merah saat ini masih terbilang aman. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian BUMN, tercatat total lialibiltas atau utang BUMN per September 2018, mencapai Rp 5.271 Triliun. Dari jumlah tersebut, total utang riil (nett) 143 BUMN sebesar Rp2.488 triliun.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menilai, kondisi utang perusahaan pelat merah tidak hanya dilihat melalui jumlah saja, melainkan perlu juga melihat Debt to Equity Ratio (DER). Menurut dia, saat ini kondisi DER BUMN masih berada di bawah DER industri, yang mana bisa dikatakan aman.
"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," tutur Aloy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/12/2018).
Dia menjabarkan, setidaknya hanya sektor Properti atau Konstruksi dan Bank yang DER berada di atas DER Industri. Untuk DER BUMN sektor transportasi capai 1,59 kali sementara industri 1,96 kali. Lalu Energi BUMN 0,71 kali, sementara industri 1,12 kali.
Untuk Telekomunikasi BUMN 0,77 kali, sementara industri 1,29 kali. Adapun Bank BUMN sedikit lebih tinggi dibanding dengan industri, dengan angka 6,00 kali berbanding 5,56 kali. Selanjutnya, Properti dan Konstruksi BUMN sekitar 2,99 kali, sementara industri 1,03 kali.