Selain itu, dalam rangka restrukturisasi keuangan perusahaan, perseroan fokus pada percepatan divestasi konsesi jalan tol yang dimiliki oleh entitas anak perseroan, yaitu PT Waskita Toll Road. Kini, perseroan memiliki 14 konsesi jalan tol dengan 3 ruas telah beroperasi secara penuh, sementara 11 ruas sisanya beroperasi secara parsial maupun dalam tahap pembangunan. Perseroan fokus pada penyelesaian konstruksi ruas yang tersisa guna mendukung proses divestasi.
"Dalam rangka melaksanakan program-program strategis tersebut, perseroan membutuhkan tambahan pendanaan. Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal melalui dengan HMETD kepada para pemegang perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas II," tulis manajemen perseroan.
Dana yang diperoleh dari hasil PUT II ini setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya akan digunakan untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja proyek konstruksi serta investasi pengembangan entitas anak perseroan.
Perseroan berharap rencana PUT II akan memengaruhi kemampuan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka melanjutkan proses konstruksi pada proyek berjalan dan meningkatkan kinerja serta peruntukan lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Adapun bagi pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam PUT II, maka pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum sebesar 64,4 persen.
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham, antara lain dalam rangka pelaksanaan PUT II dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB: 5 Agustus 2021
2. Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan Keterbukaan Informasi mengenai PUT II: 13 Agustus 2021
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPSLB (recording date): 27 Agustus 2021
4. Pemanggilan RUPSLB: 30 Agustus 2021
5. Penyelenggaraan RUPSLB: 21 September 2021