JAKARTA, iNews.id - Praktisi perencana keuangan Rina Dewi Lina mengingatkan banyak korban investasi bodong dan fintech ilegal yang terjerat akibat bujukan kerabat keluarga. Dengan begitu walaupun seseorang memiliki pendidikan bagus tetap bisa menjadi korban.
"Banyak klien saya pensiunan yang butuh pemasukan yang sama dengan saat kerja. Akhirnya datang kerabatnya menawarkan investasi dan fintech ilegal. Mereka juga sama-sama tidak paham produk investasi ilegal seperti apa ciri-cirinya. Karena yang dipikirkannya adalah mendapatkan untung tinggi dengan cepat," ujar Rina dalam webinar di Jakarta (13/4/2021).
Karena itu, dia mengingatkan aturan dasar dalam berinvestasi adalah terencana dan memiliki pengetahuan. Bahaya bila tidak terencana adalah suka ikut-ikutan melihat tren investasi yang lagi naik daun.
"Contohnya emas saat pandemi sempat booming akhirnya banyak yang ikut beli emas. Ternyata sekarang harganya sudah turun. Banyak yang ikutan karena berinvestasi tanpa rencana. Mereka jadi lupa risiko untuk dirinya yang bisa ditanggung," katanya.
Sementara Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo mengatakan, dibutuhkan strategi pemetaan untuk menciptakan komunitas digital yang kuat dalam menangkal jeratan fintech dan investasi ilegal. Pasalnya, masyarakat Indonesia sangat beragam dari segi kultur, tingkat pendidikan dan bahkan dari akses teknologi.