OJK: Kerugian akibat Investasi Bodong Tembus Rp114,9 Triliun

Hafid Fuad
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan data kerugian investasi ilegal dalam satu dekade terakhir. Tercatat total kerugian masyarakat dari investasi ilegal di Indonesia telah mencapai Rp114,9 triliun. 

Data tersebut dari kejadian pada tahun 2011 hingga akhir 2020 lalu. Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, dari data tersebut, terlihat angka kerugian tertinggi terjadi di tahun 2011 yang mencapai Rp68,6 triliun. 

Berikutnya menurun ke angka Rp7,9 triliun pada 2012. Berturut-turut 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019 yaitu Rp0,2 triliun, Rp0,3 triliun, lalu naik Rp 5,4 Triliun, Rp 4,4 Triliun, Rp 1,4 Triliun, dan Rp4 Triliun. 

"Sementara itu data tahun terakhir di Desember 2020 kerugian masyarakat terlihat menjadi Rp5,9 triliun," ujar Sardjito dalam webinar Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal di Jakarta (13/4/2021).

Dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal. Sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup. 

Sardjito juga menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi. Sardjito juga menyebut dengan banyaknya kerugian di masyarakatlah yang menjadi latar belakang terbentuknya Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia.

“Saya hafal kerugian selama ini akibat investasi yang ilegal. Oleh karena itu dibentuk satgas karena ada jenis-jenis investasi ilegal atau strategi orang yang siap menipu dengan berbagai cara,” tutur Sardjito.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

4 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

4 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

6 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal