Waspada Tawaran Investasi dengan Surat Izin Usaha Palsu Atas Nama OJK, Ini Ciri-cirinya

Advenia Elisabeth
Waspada tawaran investasi dengan surat izin usaha palsu atas nama OJK, ini ciri-cirinya

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat lebih waspada jika mendapati tawaran investasi bodong yang tak jelas perizinannya. Hal ini menyusul sejumlah masyarakat yang mendapat tawaran investasi palsu dengan surat izin usaha yang mengatasnamakan OJK. 

Tawaran tersebut sering dikirim melalui pesan singkat. Padahal, perusahaan investasi dengan izin OJK dilarang melakukan penawaran investasi melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Dilansir dari laman media sosial resmi OJK Indonesia, ada sejumlah ciri-ciri surat izin palsu. Pertama, jenis dan ukuran huruf tidak sama dalam satu surat. Kedua, menduplikasi nama perusahaan atau entitas legal dengan menggunakan alamat palsu. 

Ketiga, jenis usaha yang dicantumkan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Contoh, forex, crypto, koperasi simpan pinjam, investasi trading, emas,” tulis OJK dalam akunnya, dikutip Selasa (28/9/2021).

Keempat, mencantumkan QR Code yang tidak bisa dipindai atau jika dipindai tautan akan mengarah ke hal yang berbeda. Untuk memastikan keaslian surat izin, masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id.

Selain itu, pastikan juga legalitas dan identitas seperti website, akun media sosial, nomor telepon, alamat, dan email, telah sesuai dengan perusahaan yang asli.

“Waspada dan berhati-hatilah ketika mendapat tawaran investasi. #CekDulu keaslian surat izin yang mengatasnamakan OJK yang kamu terima,” kata OJK dalam pengumumannya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Belanja
2 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Nasional
4 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
5 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
5 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal