Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia Dicabut OJK

Advenia Elisabeth
Izin usaha Group Lease Finance Indonesia dicabut OJK

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Group Lease Finance Indonesia. Ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-96/D.05/2021 pada 9 September 2021.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti mengatakan, pencabutan izin usaha PT Group Lease Finance Indonesia berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dikeluarkan. Dengan keputusan tersebut, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha. 

"Dengan ini perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," kata Dewi dalam keterangannya, dikutip Senin (27/9/2021).

Setelah pencabutan izin, PT Group Lease Finance Indonesia diminta untuk menyelesaikan hak dan kewajiban debitor, kreditor, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitor, kreditor dan/atau pemberi dana yang berkepentingan terkait mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, serta menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan. Perusahaan pun dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah dalam nama perusahaan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

21 jam lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

5 hari lalu

Pemerintah Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi pada 2026, Pembiayaan FLPP Dioptimalkan

6 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal