Himawan menyebut, nantinya sistem kerja serupa akan menyasar organisasi di luar kedeputian Bappenas seperti staf ahli, pegawai inspektorat, dan lain-lain. Selain itu, mereka yang berstatus pegawai kontrak (PPPK) yang mengurusi perencanaan nantinya juga akan menjalankan sistem kerja dari rumah.
"Harapannya akhir 2019 ini kami selesai uji coba sehingga awal 2020 sudah mulai melakukan flexible work dalam konteks pilot project nasional," tuturnya.
Sistem flexible working, menurut Himawan, juga akan diterapkan di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Ini terkait perkembangan digitalisasi pelayanan.
"Jadi bukan hanya ibu kota yang baru, tapi cara kerjanya juga baru, " ujarnya.