13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023

Atikah Umiyani
Ditjen Pajak Kemenkeu melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023. (Foto: Istimewa)

DJP menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan pada tahun ini mencapai 19.443.949. DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.

Suryo menyebut, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti di batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya akan menunggu sampai akhir tahun.

"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
8 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
13 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Makro
15 hari lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal