13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023

Atikah Umiyani
Ditjen Pajak Kemenkeu melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, capaian tersebut tumbuh 2,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulas penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight total pertumbuhan SPT di angka 2,84 persen dibandung periode yg sama tahun lalu," ujar Suryo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi, dan sisanya 975.194 wajib pajak badan. Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51 persen dan 7,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023," ucap Suryo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
6 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
11 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Makro
13 hari lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal