2021, ASN Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh Tanpa Potongan

Rina Anggraeni
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun depan. Besarannya akan diberikan secara penuh tanpa dipotong sepeser pun.

"Seusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Dengan kata lain, kata Askolani, besaran THR dan gaji ke-13 ASN akan lebih besar daripada tahun ini yang terkena potongan. Namun, keputusan final soal ini menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksnakan," ucapnya.

Dia menambahakan , anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Diharapkan, kebijakan ini bisa membantu ASN untuk tetap melakukan belanja sekaligus mendorong perekonomian.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

4 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

5 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

7 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal