2021, ASN Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh Tanpa Potongan

Rina Anggraeni
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun depan. Besarannya akan diberikan secara penuh tanpa dipotong sepeser pun.

"Seusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Dengan kata lain, kata Askolani, besaran THR dan gaji ke-13 ASN akan lebih besar daripada tahun ini yang terkena potongan. Namun, keputusan final soal ini menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksnakan," ucapnya.

Dia menambahakan , anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Diharapkan, kebijakan ini bisa membantu ASN untuk tetap melakukan belanja sekaligus mendorong perekonomian.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Buletin
4 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
4 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Bisnis
13 hari lalu

Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal