4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah

azhfar muhammad
Pemerintah menyalurkan BLT untuk pedagangh kaki lima dan pemilik warung(Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima (PKL) dan penilik warung makan sebesar Rp1,2 juta, terkait dengan 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan ini secara spesifik menyasar Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Menurut dia, BLT PKL dan pemilik warung makan disalurkan ke kabupaten dan kota yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. 

Berikut empat fakta terkait BLT PKL dan pemilik warung: 

1.Jumlah Bantuan 1,2 Juta

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan jumlah  sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

"Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan virtual dikutip, Sabtu(11/9/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Warung di Kemanggisan Jakbar, 40 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Landa Warung di Kalideres Jakbar, 90 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
13 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Megapolitan
14 hari lalu

5 Fakta Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Berujung Pembakaran Warung dan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal