46.376 Pekerja Perempuan di Indonesia Alami Kekerasan di Tempat Kerja

Giri Hartomo
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 46.376 pekerja perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 sebanyak 46.376 pekerja perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja. Di mana 19.201 pekerja perempuan yang dilecehkan di tempat kerja.

"Meski secara persentase data kekerasan dan pelecehan perempuan kecil hanya 1 persen, namun angka tersebut tetaplah besar karena kekerasan dan pelecehan adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi" kata Ida dalam webinar, Senin (4/1/2021)

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, lanjut dia, Kemenaker telah melaksanakan tiga aspek dalam perlindungan perempuan. 

Pertama, kebijakan protektif. Dalam kebijakan ini pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan terkait fungsi reproduksi, misalnya istirahat saat Haid. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Menaker Sebut Formula Upah Minimum 2026 Masih Digodok, Naik Berapa?

Bisnis
3 bulan lalu

Wujudkan Perlindungan Tenaga Kerja dan ESG Perusahaan, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025

Bisnis
4 bulan lalu

PMI Manufaktur RI Juni Turun: Permintaan Anjlok, Pabrik Kurangi Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal