5 Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK, Nomor 2 Bantah Blokir Anggaran untuk Bansos

Aditya Pratama
Dalam sidang PHPU di MK, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sejumlah pernyataan. Berikut 5 pernyataannya yang dirangkum iNews.id. (Foto: Tangkapan Layar)

2. Bantah Blokir Anggaran K/L untuk Bansos

Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) di Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos). Sri Mulyani menyebut, kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.

"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai Bansos. Saya tegaskan tidak," ujar Sri Mulyani.

3. Bantuan Pangan Berbeda dengan Bansos 

Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras berbeda dengan bansos yang merupakan bagian dari perlinsos. Dia menuturkan, bantuan pangan dilakukan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan merupakan bagian dari perlinsos. Bantuan itu ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. 

Bendahara Negara menyebut, pada 2023, Bapanas sendiri memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," kata Sri Mulyani. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Yakin Defisit APBN Tak Lebih dari 3 Persen: Harga Minyak Dunia Turun

57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal