AAJI Pastikan Penundaan Pembayaran Premi Dampak Covid-19 Tidak Wajib

Muhammad Aulia
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan perusahaan asuransi jiwa tidak wajib menerapkan penundaan pembayaran premi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan perusahaan asuransi jiwa tidak wajib menerapkan penundaan pembayaran premi yang jatuh tempo selama empat bulan baik nasabah perorangan, ritel atau korporasi. Hal ini berlaku meski ada dampak penyebaran virus corona (Covid-19).

"Hanya wajib dilakukan apabila perusahaan asuransi mengakui tagihan premi yang berusia hingga empat bulan sebagai aset yang diperkenankan dalam perhitungan tingkat solvabilitas," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dengan begitu, lanjut dia, relaksasi penundaan pembayaran premi sesuai dalam surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai countercyclical bukan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi perusahaan asuransi. Dia mengungkapkan penundaan pembayaran premi itu merupakan kebijakan yang dapat diambil oleh masing-masing perusahaan asuransi.

Untuk itu, AAJI meminta nasabah untuk selalu memahami ketentuan dalam polis mereka termasuk mempertimbangkan jika langkah untuk menunda pembayaran premi akan berpengaruh kepada elemen-elemen investasi yang telah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan mereka.

AAJI juga mengimbau nasabah untuk memastikan agar perlindungan asuransi jiwa yang dimilikinya tetap aktif dan menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mendapatkan penjelasan atau apabila mempunyai pertanyaan terhadap polis yang dimiliki.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

MNC Life Tunjukkan Komitmen Perlindungan, Serahkan Klaim Asuransi Jiwa kepada Keluarga Tertanggung

Nasional
23 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Bisnis
28 hari lalu

MNC Insurance dan BSP Kerja Sama Berikan Layanan Keperantaraan Asuransi Umum

Bisnis
2 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal