Ada B20, Pemerintah Minta Tak Ada Lagi Solar Murni di Pasaran

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Kebijakan ini akan melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) yang menyediakan solar, dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (Fatty Acid Methyl Esters) yang bersumber dari sawit.

Dia menegaskan, mulai besok tidak akan ada lagi produk B0 di pasaran karena akan diganti dengan B20. Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp6.000 per liter.

Produk B-Nol (B0) nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbin aerodinamis, alat utama sistem senjata (alutsista), serta perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian.

Pemerintah juga akan memperbaiki teknologi, infrastruktur, serta penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) produk biodiesel.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 tahun lalu

Erick Thohir Angkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama Pupuk Indonesia

Makro
6 tahun lalu

Darmin Nasution Ingatkan soal Bahaya Bank Sakit

Makro
7 tahun lalu

Darmin Yakin Airlangga Bakal Cepat Beradaptasi Jadi Menko Perekonomian

Makro
7 tahun lalu

I Love You Opung, Menteri Ekonomi Kumpul Ucapkan Salam Perpisahan kepada Menko Darmin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal