JAKARTA, iNews.id – PT PLN (Persero) menghentikan sementara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 menyusul adanya kasus rasuah pada proyek tersebut. Pada pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih karena diduga menerima suap dari pihak konsorsium proyek PTLU Riau-1.
"Kejadian ini konsorsium kita break. (Dihentikan) enggak tahu, sampai putus hukumnya," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018)
Sofyan Basir mengatakan, PLTU Riau-1 merupakan proyek konsorsium yang melibatkan anak usaha PLN. Perusahaan pelat merah ini memberikan kewenangan kepada PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) sebagai anak usaha untuk melaksanakan pencarian mitra dalam menggarap proyek itu.
Dia melanjutkan, konsorsium tersebut terdiri dari BlackGold Natural Resources Limited, PJB, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC). Perusahaan itu akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batu bara mulut berukuran 2 x 300 MW pembangkit listrik Riau-1.
Adapun pembagian saham antara PJB dan konsorsium, yaitu PT China Huadian Engineering Co, Ltd dan PT dan PT Samantaka sebesar 51:49. "Kalau tidak salah share saham itu 51 anak perusahaan PLN yakni PJB, sisanya total konsorsium ada 49," ucapnya.