Adapun total nilai investasi PLTU Riau itu senilai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS). Proses antara PJB dan konsorsium ini baru sebatas Letter of Intent (LOI) dari PT PLN untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) proyek PLTU Riau-1.
“Masih LOI. Proyek ini juga belum putus kok, belum selesai. Masih dalam tahap pelaksanaan, jadi belum finish. Belum ada apa apa, mulut tambang belum dibeli. Terus kesepakatan operasi sekian tahunnya itu belum sepakat. Itu kan harus clear," ujar dia.
Sebagai informasi, Eni ditangkap KPK karena diduga menerima suap proyek dari Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium PLTU Riau-1. KPK turut menggeledah rumah Sofyan Basyir di Jalan Jatiluhur II, Bendungan Ilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa empat buah kardus dan empat koper.
Diduga barang bukti yang diamankan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Sekitar pukul 19.00 WIB, 10 penyidik KPK membawa keluar empat kardus dan empat koper dari kediaman Sofyan Basir.