Kendati didesain secara hati-hati, RAPBN 2020 juga bersifat responsif yang ditunjukkan melalui kebijakan sisi penerimaan maupun dari kebijakan belanja untuk ikut serta menyelesaikan masalah-masalah fundamental maupun antisipasi terjadi kondisi cyclical.
"Maka dari itu kami juga akan terus menjaga APBN itu sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi dengan tetap fokus kepada tujuan kita bernegara," kata Menkeu.
Presiden Joko Widodo dalam pidato RAPBN 2020 serta Nota Keuangannya mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 dipatok sebesar 5,3 persen dengan penggerak utama adalah konsumsi dan investasi. Pemerintah juga menetapkan asumsi ekonomi makro lainnya, yaitu tingkat inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1 persen untuk mendukung daya beli masyarakat.
Di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat.