Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah bakal Pakai PMK

Raka Dwi Novianto
Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024) jelaskan soal aturan PPN 12 persen (Foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya akan kembali membahas terkait aturan PPN 12 persen untuk barang mewah. Hal itu dilakukan pada esok hari, Selasa (10/12/2024).

"Nanti itu akan dibahas besok," ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, kata Airlangga, kategori barang mewah yang terkena PPN 12 persen akan ditentukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Tarif Trump Kembali 10 Persen, Airlangga: Kita Perjuangkan yang Nol Persen

Megapolitan
17 hari lalu

Penumpang Boleh Berbuka Puasa di Transjakarta saat Magrib, Ini Aturannya

Nasional
27 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
1 bulan lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal