Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah bakal Pakai PMK

Raka Dwi Novianto
Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024) jelaskan soal aturan PPN 12 persen (Foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya akan kembali membahas terkait aturan PPN 12 persen untuk barang mewah. Hal itu dilakukan pada esok hari, Selasa (10/12/2024).

"Nanti itu akan dibahas besok," ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, kata Airlangga, kategori barang mewah yang terkena PPN 12 persen akan ditentukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Patuhi Aturan Impor BBM: Tidak Menaati, Tunggu Tanggal Mainnya

Bisnis
12 hari lalu

Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026

Nasional
23 hari lalu

Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Nasional
28 hari lalu

Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal