"Buat yang kontra atas kebijakan itu, sebanyak 61 persen ini berpendapat kebijakan ini berisiko, 28 persen mempermasalahkan dampak terhadap lingkungannya dan 11 persen menganggap ini kebijakan elitis dan diskriminatif," tutur Omar.
Data survei itu juga menunjukkan jika respons positif tersebut berasal dari konsumen di kota-kota besar, seperti Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan lain-lain.
Adapun, yang memberikan sentimen negatif terhadap kebijakan ini lebih banyak berasal dari daerah-daerah non kota besar, seperti Magelang, Kebumen, Cilacap dan lain-lain.
"Konsumen di kota-kota besar lebih menyambut positif dibandingkan dengan konsumen kota-kota kecil," tutur Omar.
Melihat sambutan baik dari masyarakat atas kebijakan tersebut seperti tergambar dalam survei di atas, muncul gambaran jika sebagian besar masyarakat bisa menerima kebijakan tersebut.