Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 16:43:00 WIB
Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin beri keterangan kasus balita 2 tahun dibawa paksa dari orang tuanya diduga terkait jaminan utang arisan online. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Duduk perkara kasus balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawa paksa tiga orang akhirnya terungkap. Balita berusia 2 tahun itu diduga dijadikan jaminan atas utang arisan online yang dimiliki orang tuanya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Pangkep.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SS (31), NH, dan SD (32), yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki.

Kronologi peristiwa itu bermula di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (5/7/2026). Orang tua korban melaporkan anaknya diduga dibawa paksa oleh tiga orang bersama pengasuhnya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Makassar dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban beserta para pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, setelah pencarian intensif selama beberapa hari, polisi akhirnya menemukan balita tersebut bersama para tersangka di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (14/7/2026). Korban kemudian diamankan dan langsung diserahkan kembali kepada keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut