Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak, Wapres: Jangan Tunggu Jatuh Tempo

Giri Hartomo
Wakil Presiden Ma"ruf Amin dalam dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10/2020) . (Foto: BNPB).

Dia menambahkan, melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Misalnya dengan membiayai program vaksinasi Covid-19 hingga memberikan subsidi kepada masyarakat.

"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Wapres.. 

Ma’ruf pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.

"Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," ucapnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
20 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
29 hari lalu

Gibran Akui Kunjungan ke Yahukimo Paling Menantang: Saya Tidak Kapok, Akan Kembali Lagi

Nasional
29 hari lalu

Rayakan Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Ratusan Mama Papua Belanja di Supermarket

Nasional
29 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal