Akan Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Manfaat RUU HKPD

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: dok. iNews.id)

“Jumlah retribusi dan pajak yang lebih kecil tidak berarti penerimaan pajak turun, justru menurut exercise kami, PAD dari pemerintah, terutama kabupaten/kota bisa meningkat, menggunakan baseline 2020, naik hingga 50 persen," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan bahwa RUU HKPD merupakan upaya reformasi struktural di bidang desentralisasi fiskal dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien.

Menurutnya, sumber daya nasional yang efisien akan tercipta melalui hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan adanya RUU HKPD.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Nasional
1 bulan lalu

Said Didu: Sri Mulyani Zaman SBY Jadi Menkeu, Era Jokowi Jadi Kasir Penguasa

Buletin
1 bulan lalu

Singgung Ekonomi Era Sri Mulyani, Menkeu Purbaya: Kemarin Kita Takut, Sekarang Harus Berani

Nasional
2 bulan lalu

Kenapa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN?

Nasional
2 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Adwin Haryo Indrawan Sumartono, Anak Sri Mulyani yang Lulus Jadi Dokter Spesialis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal