Aksi Anarkis Ojek Online, Menhub: Kami Tertibkan yang Melanggar

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)

Namun, tindakan hukum yang akan dilakukan kepada ojek online ini masih dalam pembahasan. Hal ini terkait pengenaan sanksi baik itu kepada perusahaan penyedia jasa atau pun pengemudi ojek online.

Kasus ini perlu ditindaklanjuti karena kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Diharapkan dengan adanya penindakan terhadap oknum-oknum tersebut ke depannya aksi anarkis tidak akan terdengar lagi.

Sekadar diketahui, kejadian anarkis tersebut dimulai ketika mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 233 PB mengeluarkan kata-kata kasar pada iring-iringan ojek online. Bahkan mobil tersebut sempat menerobos barikade ojek online hingga menyerempet salah seorang pengemudi ojek online.

Kemudian, ada aksi kejar-kejaran pun berlangsung saat mobil Nissan X-Trail mencoba menghindari amukan para oknum driver ojek online. Akibat kejadian tersebut, korban yang juga sopir mobil Nissan X-Trail Putih tersebut mengalami luka di bagian kepalanya akibat dipukuli para oknum driver ojek online.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol, Roma Hutajulu sebelumnya mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penumpang mobil Nissan X Trail yang dirusak sekelompok pengemudi ojek online, yakni Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal.

“Kita masih penyelidikan dan pengumpulan fakta karena baru terima laporan tadi (Rabu) malam,” kata Roma beberapa waktu lalu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Nasional
8 hari lalu

Menhub Ungkap Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi 106 Orang: 15 Tewas, 91 Luka-Luka

Nasional
14 hari lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

Buletin
22 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal