Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang: Tidak Sehat, Tidak Halal, dan Mahal

Kuntadi
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Setelah molor lebih dari dua tahun, pemerintah bersama industri sepakat tidak lagi menyuplai minyak goreng curah. Seluruh minyak goreng yang beredar di pasaran harus dikemas dengan ukuran beragam.

Meski dilarang, pemerintah tidak akan menarik minyak goreng curah yang sudah terlanjur beredar. Pada awal tahun depan, Kemendag akan melakukan pendekatan dengan menyediakan minyak goreng kemasan di setiap warung hingga pelosok.

“Jadi kalau masih ada yang jualan minyak goreng curah, yang tidak halal seharusnya rakyat mikir, kenapa beli? kan lebih mahal,” ucap Mendag.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
18 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
20 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
30 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal