Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang: Tidak Sehat, Tidak Halal, dan Mahal

Kuntadi
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Setelah molor lebih dari dua tahun, pemerintah bersama industri sepakat tidak lagi menyuplai minyak goreng curah. Seluruh minyak goreng yang beredar di pasaran harus dikemas dengan ukuran beragam.

Meski dilarang, pemerintah tidak akan menarik minyak goreng curah yang sudah terlanjur beredar. Pada awal tahun depan, Kemendag akan melakukan pendekatan dengan menyediakan minyak goreng kemasan di setiap warung hingga pelosok.

“Jadi kalau masih ada yang jualan minyak goreng curah, yang tidak halal seharusnya rakyat mikir, kenapa beli? kan lebih mahal,” ucap Mendag.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
28 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
30 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal