Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang: Tidak Sehat, Tidak Halal, dan Mahal

Kuntadi
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

YOGYAKARTA,iNews.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan melarang peredaran minyak curah mulai 1 Januari 2020. Selain tidak sehat dan tidak halal, alasan pelarangan ini karena harga minyak goreng curah lebih mahal daripada kemasan.

Mendag mengakui pelarangan ini sempat diprotes karena harga minyak goreng kemasan saat itu lebih mahal daripada curah. Namun belakangan, menurut dia, harga minyak curah justru lebih mahal.

“Sudah enggak terjamin kesehatan dan tidak terjamin halal, mahal pula, karena itu kita ancang-ancang (kebijakan ini) sudah cukup lama,” katanya di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (7/10/2019).

Selain itu, kata Mendag, larangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melindungi konsumen, terutama soal kesehatan. Dia mengatakan, negara harus hadir untuk memastikan peredaran barang dan jasa di masyarakat harus menyehatkan.

“Kita harus menjaga tingkat kesehatan, tahu enggak minyak goreng curah sebagian itu adalah recycle dari minyak bekas,” ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
18 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
20 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
30 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal