Adapun yang sudah dipanggil adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp2,6 triliun. Namun pemanggilan dua kali tidak datang hingga akhirnya pada pemanggilan ketiga diumumkan di media massa.
Kendati demikian, pada pemanggilan ketiga pada Kamis (26/8/2021), Tommy juga tidak datang. Dia diwakili Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Tommy dan Ronny dipanggil Satgas BLBI atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional.
Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.