Angkutan Umum Belum Bisa Beroperasi, Organda Surabaya Tagih Insentif

Aditya Pratama
Angkutan umum belum bisa beroperasi di Surabaya. (Foto: Istimewa)

"Melalui apa? insentif bagi pelaku usaha dan ini harus kemudian diperjelas secara teknis," ucapnya.

Kedua, pihaknya ingin adanya koordinasi terkait hal-hal teknis dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pasalnya, di daerah banyak para pelaku transportasi yang mengeluh tidak ada yang mengajak berbicara sama sekali.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa mendiskusikan terlebih dahulu terhadap pelaku-pelaku usaha transportasi, sehingga kemudian kami merasa perlu dibicarakan hal-hal teknis termasuk kejelasan kapan kami bisa beroperasi kembali," tuturnya.

Nanda menuturkan, pasca pamdemi Covid-19 pelaku angkutan umum dan pemerintah bisa duduk bersama membahas terkait adanya kebijakan yang jelas dalam konteks melindungi pengusaha transportasi selama adanya wabah. "Corona ini memberikan pelajaran berharga terkait dengan kesiapan kita menghadapi kondisi yang serba tidak menentu," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

23 hari lalu

Geram! Mentan Copot Korwil KPPG Surabaya gegara SPPG Tak Serap Telur dari Peternak

2 bulan lalu

Masyarakat Didorong Pakai Kendaraan Umum, Kepercayaan Fondasi Utama Transportasi Publik 

4 bulan lalu

MNC Asset Management dan Bank Neo Commerce Kolaborasi Gelar Seminar Investasi, Sasar Nasabah Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal