Angkutan Umum Belum Bisa Beroperasi, Organda Surabaya Tagih Insentif

Aditya Pratama
Angkutan umum belum bisa beroperasi di Surabaya. (Foto: Istimewa)

"Melalui apa? insentif bagi pelaku usaha dan ini harus kemudian diperjelas secara teknis," ucapnya.

Kedua, pihaknya ingin adanya koordinasi terkait hal-hal teknis dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pasalnya, di daerah banyak para pelaku transportasi yang mengeluh tidak ada yang mengajak berbicara sama sekali.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa mendiskusikan terlebih dahulu terhadap pelaku-pelaku usaha transportasi, sehingga kemudian kami merasa perlu dibicarakan hal-hal teknis termasuk kejelasan kapan kami bisa beroperasi kembali," tuturnya.

Nanda menuturkan, pasca pamdemi Covid-19 pelaku angkutan umum dan pemerintah bisa duduk bersama membahas terkait adanya kebijakan yang jelas dalam konteks melindungi pengusaha transportasi selama adanya wabah. "Corona ini memberikan pelajaran berharga terkait dengan kesiapan kita menghadapi kondisi yang serba tidak menentu," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Heboh Wisudawati UM Surabaya asal Palestina Minta Rekomendasi Jodoh ke Rektor

Nasional
2 bulan lalu

Nggak Hanya Surabaya, Prabowo Minta Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi

Nasional
3 bulan lalu

Kemenhub bakal Beri Subsidi Angkutan Feeder, Dukung Akses Transportasi Umum ke Perumahan

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Tersangka Peragakan 37 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal