"Melalui apa? insentif bagi pelaku usaha dan ini harus kemudian diperjelas secara teknis," ucapnya.
Kedua, pihaknya ingin adanya koordinasi terkait hal-hal teknis dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pasalnya, di daerah banyak para pelaku transportasi yang mengeluh tidak ada yang mengajak berbicara sama sekali.
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa mendiskusikan terlebih dahulu terhadap pelaku-pelaku usaha transportasi, sehingga kemudian kami merasa perlu dibicarakan hal-hal teknis termasuk kejelasan kapan kami bisa beroperasi kembali," tuturnya.
Nanda menuturkan, pasca pamdemi Covid-19 pelaku angkutan umum dan pemerintah bisa duduk bersama membahas terkait adanya kebijakan yang jelas dalam konteks melindungi pengusaha transportasi selama adanya wabah. "Corona ini memberikan pelajaran berharga terkait dengan kesiapan kita menghadapi kondisi yang serba tidak menentu," ucapnya.