APBD 2021 Sumut Tersimpan Rp1,3 Triliun di Bank, Jokowi Ingatkan Mantunya Maksimalkan Belanja Daerah

Wahyudi Aulia Siregar
Presiden Jokowi saat tiba di Bandara Kualanamu dan disambut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kapolda dan Pangdam. (Foto: Instagram)

MEDAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti realisasi belanja pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang masih sangat rendah hingga September 2021 ini. Pasalnya sampai saat ini, APBD 2021 Sumut yang tersimpan di Banh sebesar Rp1,3 triliun. 

Pernyataan itu, disampaikan Jokowi saat rapat kordinasi dengan Pemerintah Daerah di Sumut yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (16/9/2021).

Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara 'disemprot' Presiden Joko Widodo karena serapannya yang sangat rendah, seperti Kabupaten Mandailing Natal yang baru 28 persen. Padahal masa efektif penggunaan anggaran kurang dari 4 bulan lagi.

Tak hanya Bupati Kabupaten Mandailing Natal, menantu Jokowi yang menjadi Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, juga mendapat peringatan dari sang mertua. 

Hal itu, disebabkan dari APBD 2021 Sumut sebesar Rp1,3 triliun yang masih tersimpaan di bank, anggaran terbesar merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Pemulihan Pascabencana di Sumbar-Sumut Dikebut, Fokus Normalisasi Sungai dan Perkuatan Tebing

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal