Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan terima kasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan. "Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019," kata Sri Mulyani.
Adapun postur APBN 2019 yang disetujui yakni pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3 persen, serta nilai tukar Rupiah sebesar Rp15.000 per dolar AS.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel. Sementara lifting minyak 775.000 barel per hari dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Selain itu pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.165,1 triliun. Pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun.
Adapun belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun. Secara rinci, terdiri dari belanja pemerintah pusat menjadi Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp855,4 triliun, serta belanja non-K/L menjadi Rp778,9 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang sebesar Rp275,9 triliun, subsidi energi sebsar Rp159,9 triliun, serta belanja lainnya Rp114 triliun. Alokasi subsidi energi tersebut termasuk subsidi BBM dan elpiji Rp100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun.