"Di antara penduduk yang bekerja itu, jumlah orang yang tidak bekerja di bawah normal sekitar 45 juta orang. Belum lagi setiap tahun terjadi pertambahan angkatan kerja baru sekitar 2,3 juta orang," kata dia.
Masalah ini, kata dia, perlu mendapat solusi, terutama wabah Covid-19 mendongrak angka pengangguran. Dia mengakui tenaga kerja bukan satu-satunya masalah yang dihadapi pengusaha.
"Persoalan utama investasi adalah aturan yang ruwet, tumpeng tindih, tidak efisien dan mahal. Hal ini yang akan diperbaiki," kata Iwantono.
Selain hambatan investasi, menurut dia, masalah UMKM yang menyerap 70 juta tenaga kerja juga masuk dalam RUU Ciptaker. Bahkan, isu UMKM menjadi tema sentral dalam RUU Ciptaker.
"Jika kemudian masalah ketenagakerjaan ditinggalkan, apa bisa ya? Kan ini persoalan terkait satu sama lain dan mestinya dijalankan secara komprehensif," katanya.
Menurut dia, RUU Ciptakerja diusulkan pemerintah dan disiapkan cukup lama. Pada akhirnya dia menyerahkan keputusan penundaan itu kepada pemerintah.