JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan sistem Manifest Generasi lll. Sistem ini disiapkan dengan tujuan mempermudah kelancaran arus barang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pihak Bea Cukai. Pasalnya, dengan langkah ini diproyeksikan dapat mempersingkat dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan atau bandara.
"Ini adalah hadiah tahun yang luar biasa dari Bea Cukai. Ini tempo hari kita keluhkan. Itu kemajuan yang saya apresiasi ternyata cepat sekali. Ini luar biasa," ujar Suryadi di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dengan adanya manifest generasi III, pengurusan dokumen pre-clearence dapat diurus secara langsung secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Bea Cukai.
Selain itu, pengusaha dapat dengan mudah melakukan koreksi data atau redress, sehingga dapat mempersingkat waktu. Lalu dengan dilibatkannya non-vessel operating common carrier (NVOCC) atau penyewa kargo, maka pihak pemilik kapal tidak perlu lagi memberikan keterangan terkait kepemilikan barang muatan, sehingga tidak adak lagi perincian pos.