APJATEL Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global Kerja Sama  dengan Penyelenggara Jaringan

Djairan
APJATEL mendukung rencana pemerintah yang akan mewajibkan OTT global melakukan kerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi di Indonesia. (Foto: APJATEL).

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mendukung penuh rencana pemerintah yang akan mewajibkan over the top (OTT) global dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia diharuskan melakukan kerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi. 

Bukti dukungan APJATEL tersebut diwujudkan dengan mengirim surat ke Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian, Menkominfo, Menkeu, Menkum HAM dan Mensesneg.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah yang mewajibkan OTT global untuk kerja sama dengan penyelenggara jaringan seperti yang tertuang pada pasal 14 RPP Postelsiar. Dengan penerapan kewajiban tersebut membuktikan pemerintah konsisten menjalankan amanat UU Cipta Kerja," kata Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif dalam keterangan resminya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, spirit utama yang diusung UU Cipta Kerja adalah menarik investasi baru dan menciptakan lapangan pekerjaan terutama di Industri telekomunikasi nasional. "Jika OTT global tak diwajibkan kerja sama dengan penyelenggara jaringan maka tak sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja yang ingin meningkatkan investasi di sektor infrastruktur telekomunikasi," kata Arif. 

Kondisi saat ini, lanjut dia, kemampuan operator telekomunikasi di Indonesia dalam membangun infrastruktur sangat terbatas dikarenakan sumber daya yang dimiliki penyelenggara telekomunikasi banyak tersita untuk memperbesar kapasitas jaringan dan Content Delivery Network (CDN) untuk menjaga layanan OTT global agar dapat dinikmati pelanggan dengan baik. Padahal, di satu sisi beberapa layanan OTT menyubstitusi layanan telekomunikasi, sehingga membuat kondisi keuangan penyelenggara telekomunikasi semakin terpuruk.

Selama ini penyelenggara OTT global kerap berlindung di balik konsep Net Neutrality. Semua pihak, termasuk pemerintah Indonesia, selalu ditakut-takuti dengan konsep tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Cerita Zulhas Hampir Ditunjuk Jadi Menko Perekonomian di Kabinet Merah Putih

Nasional
13 hari lalu

Program Magang Berbayar Dimulai Pekan Depan, Gelombang Kedua Siap Rekrut 80.000 Peserta

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Tambah Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk 35 Juta KPM

Film
27 hari lalu

Shopee Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Belanja Sambil Nonton Konten Favorit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal