AS Kecam Uni Eropa Sebut Dua Wilayahnya Surga Pajak

Rahmat Fiansyah
Ilustrasi (Foto: sueddeutsche.de)

Uni Eropa menyebut, Guam tidak memenuhi standar minimum Base Profit Shifting Erosion (BEPS) yang ditetapkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Selain itu, Guam juga disebut tidak menandatangani atau meratifikasi OECD Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance soal perpajakan.

BEPS merupakan strategi penghindaran pajak dengan mengeksploitasi perbedaan aturan pajak antar negara dengan memindahkan keuntungan ke yurisdiksi yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak sama sekali. Konvensi OECD merupakan kesepakatan mulilateral di antara anggotanya untuk memerangi praktik semacam itu.

Mnuchin pun menyebut, Guam dan teritori AS lainnya sudah masuk dalam lingkaran standar perpajakan internasional melalui AS. Komitmen dan aksi AS yang mengimplementasikan standar minimum BEPS juga berlaku untuk seluruh wilayah AS.

Mnuchin pun merujuk pada hubungan erat peraturan di AS dengan seluruh wilayahnya sekaligus meminta Uni Eropa mempertimbangkan kembali daftar tersebut, terutama soal American Samoa dan Guam.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Tanggapan Santai Rusia Setelah Menguji Coba Rudal Bertenaga Nuklir Burevestnik

Nasional
1 bulan lalu

Rosan Beri Bocoran Kapan RI Gabung OECD 

Internasional
1 bulan lalu

Menlu Lavrov Tuding NATO dan Uni Eropa Perangi Rusia Lewat Ukraina

Nasional
2 bulan lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.684 per Dolar AS

Bisnis
2 bulan lalu

Menko Airlangga Bertemu Komisioner Eropa, Bahas Percepatan Implementasi IEU-CEPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal