Uni Eropa menyebut, Guam tidak memenuhi standar minimum Base Profit Shifting Erosion (BEPS) yang ditetapkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Selain itu, Guam juga disebut tidak menandatangani atau meratifikasi OECD Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance soal perpajakan.
BEPS merupakan strategi penghindaran pajak dengan mengeksploitasi perbedaan aturan pajak antar negara dengan memindahkan keuntungan ke yurisdiksi yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak sama sekali. Konvensi OECD merupakan kesepakatan mulilateral di antara anggotanya untuk memerangi praktik semacam itu.
Mnuchin pun menyebut, Guam dan teritori AS lainnya sudah masuk dalam lingkaran standar perpajakan internasional melalui AS. Komitmen dan aksi AS yang mengimplementasikan standar minimum BEPS juga berlaku untuk seluruh wilayah AS.
Mnuchin pun merujuk pada hubungan erat peraturan di AS dengan seluruh wilayahnya sekaligus meminta Uni Eropa mempertimbangkan kembali daftar tersebut, terutama soal American Samoa dan Guam.