Sementara, peternak ilegal yang dimaksud pemerintah merupakan peternak yang menciptakan lapangan pekerjaan untuk pribadi agar bisa meningkatkan perekonomian keluarga.
"Tidak ditegakkan Permentan Nomor 32 Tahun 2017, bahwa perlindungan untuk peternak UMKM menjadi prioritas," kata dia.
Oleh karenanya, ketimbang merazia peternak, lebih baik pemerintah mengundang para integrator (perusahaan produksi ayam) untuk memecahkan masalah ini. Pasalnya, anjloknya harga hanya di level peternak sehingga pasokan di pasar harus dikurangi.
"Baiknya undang para integrator untuk duduk bersama mengatasi hal ini. Misal integrator tidak keluarkan ayam karkasnya dua hari aja niscaya harga akan stabil," tutur dia.