Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memperluas Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta kepada 1,6 juta penerima hingga hingga akhir tahun ini. Bantuan tersebut, dikhususkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Bantuan Subsidi Upah diberikan karena masih ada sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. 

"Program bantuan susbidi upah akan diperluas, karena masih ada sisa dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1,6 triliun," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja sebagai kompensasi kebijakan PPKM darurat pada Juli dan Agustus 2021, dengan target penerimanya adalah 8.783.350 dan DIPA Rp8,7 triliun.

Menurut Menko Perekonomian, tidak ada perubahan kriteria untuk penerima bantuan subsidi upah sebesar Rp1,6 triliun yang akan disalurkan pemerintah hingga akhir 2021. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
4 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
7 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
9 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal