Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)

Adapun besaran bantuan subsidi upah yang disalurkan pemerintah sebesar Rp500.000 per penerima yang diberikan selama dua bulan sekaligus, jadi masing-masing menerima sebesar Rp1 juta, untuk pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran Rp1,6 triliun ini akan ada perluasan Bantuan Subsidi Upah kepada 1,6 juta sasaran pekerja," ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian Delta Covid-19.

"Ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan bantuan subsidi upah. Akan bertambah penerimanya di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terkena varian Delta waktu lalu," ujar Suahasil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Janjikan Bangun 1 Juta Rumah untuk Buruh, Lokasi Dekat Kawasan Industri

Nasional
15 hari lalu

Prabowo bakal Bangun Rumah Klaster Lengkap dengan Gym dan Daycare untuk Buruh

Nasional
16 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal