Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)

Adapun besaran bantuan subsidi upah yang disalurkan pemerintah sebesar Rp500.000 per penerima yang diberikan selama dua bulan sekaligus, jadi masing-masing menerima sebesar Rp1 juta, untuk pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran Rp1,6 triliun ini akan ada perluasan Bantuan Subsidi Upah kepada 1,6 juta sasaran pekerja," ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian Delta Covid-19.

"Ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan bantuan subsidi upah. Akan bertambah penerimanya di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terkena varian Delta waktu lalu," ujar Suahasil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
4 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
7 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
9 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal