Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)

Adapun besaran bantuan subsidi upah yang disalurkan pemerintah sebesar Rp500.000 per penerima yang diberikan selama dua bulan sekaligus, jadi masing-masing menerima sebesar Rp1 juta, untuk pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran Rp1,6 triliun ini akan ada perluasan Bantuan Subsidi Upah kepada 1,6 juta sasaran pekerja," ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian Delta Covid-19.

"Ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan bantuan subsidi upah. Akan bertambah penerimanya di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terkena varian Delta waktu lalu," ujar Suahasil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Nasional
4 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
5 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Megapolitan
8 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
1 bulan lalu

Korban PHK Tembus 44.433 Orang hingga Agustus 2025, Terbanyak di Wilayah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal