Atasi Dampak Korona, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Kedua

Aditya Pratama
Pemerintah meluncurkan paket stimulus kedua dalam rangka penanganan dampak virus korona (Covid-19). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

“Kemudian ada relaksasi bea masuk sektor industri. ada stimulus non fiskal penyederhanaan larangan untuk ekspor health certificate dan fee legal tidak diwajibkan,” kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, pemerintah juga melonggarkan larangan terbatas untuk 443 produk ikan dan non ikan, industri kehutanan. Selain itu, bahan pangan strategis, industri garam, gula, dan tepung. Relaksasi ini juga diperuntukkan bagi reputable trader yang mempunyai kepatuhan tinggi.

"Ini semua kota bekerjasama agar semuanya bisa tidak terbebani dengan stimulus ini kita memberikan keringanan pada perusahaan," ucap Airlangga.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

6 hari lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

16 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

16 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal