Atasi Dampak Korona, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Kedua

Aditya Pratama
Pemerintah meluncurkan paket stimulus kedua dalam rangka penanganan dampak virus korona (Covid-19). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

“Kemudian ada relaksasi bea masuk sektor industri. ada stimulus non fiskal penyederhanaan larangan untuk ekspor health certificate dan fee legal tidak diwajibkan,” kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, pemerintah juga melonggarkan larangan terbatas untuk 443 produk ikan dan non ikan, industri kehutanan. Selain itu, bahan pangan strategis, industri garam, gula, dan tepung. Relaksasi ini juga diperuntukkan bagi reputable trader yang mempunyai kepatuhan tinggi.

"Ini semua kota bekerjasama agar semuanya bisa tidak terbebani dengan stimulus ini kita memberikan keringanan pada perusahaan," ucap Airlangga.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal I 2026 Meroket, Ditopang Program MBG

Nasional
3 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Trump di AS 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal