Atasi Kendala Wajib Pajak, Kode Verifikasi Selain via Email juga Bisa Gunakan SMS 

Rina Anggraeni
Alternatif wajib pajak mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id –  Direktortal Jendral Pajak tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.  

Ini dikarenakan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi. 

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di undang-undang cipta kerja pada klaster pajak. Agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Jumat (19/2/2021) 

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan. "Ini bisa memanfatakan fasilitas pajak dari pemerintah," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
22 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
27 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Makro
29 hari lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal